9 Langkah Mudah Cara Membuat SIM Online

Pelajari cara membuat sim online dengan cepat dan mudah tanpa perlu pergi ke tempat tempat tertentu. Mari kita bahas caranya.

Cara membuat SIM online akan mempermudah masyarakat Indonesia untuk pembuatan SIM tanpa perlu pergi ke tempat yang diperintahkan. Selain itu bisa mempermudah pihak pihak yang membuat SIM dalam melakukan pendataan orang orang yang akan membuat SIM.

SIM sangat dibutuhkan bagi orang yang ingin mengemudi, apabila seseorang tidak memiliki SIM, maka dia telah melanggar tata tertib yang telah diciptakan dan pasti akan terkena razia oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu sebagai masyarakat yang bijak pasti menggunakan cara membuat SIM online.

Cara membuat SIM online ini juga bisa menghindari oknum oknum yang meminta uang agar pembuatan bisa dilaksanakan dengan cepat dan mudah. Adanya pembuatan SIM secara online ini juga akan membuat masyarakat Indonesia semakin tersadar bahwa teknologi semakin maju dan harus terbiasa.

Cara membuat SIM online juga memiliki syarat syarat yang wajib terpenuhi agar pembuatan SIM bisa dibuat dengan lancar tanpa hambatan. Setiap masyarakat diharuskan untuk memasukan data diri yang valid dan diharuskan untuk memeriksa data secara teliti agar tidak terjadi kesalahan input data.

Apabila telah terlanjur melakukan kesalahan dalam cara membuat SIM online, pihak pihak yang terkait pasti akan menyelesaikan masalah yang terjadi, dan ketika input data tidak akan valid ketika tidak sesuai dengan data diri. Tapi dihimbau untuk tetap hati hati agar tidak menyulitkan kita maupun pihak pembuat.

Inilah 4 Syarat Pembuatan SIM Online

1. Usia

Masyarakat yang ingin membuat SIM harus berusia minimal 17 tahun untuk SIM A, berusia 20 tahun untuk SIM B1, berusia 21 tahun untuk SIM B2, usia 22 tahun untuk SIM B satu umum, usia 23 tahun untuk SIM B dua umum.

2. Administrasi

Mengisi data diri secara benar dan valid, menunjukkan telah mengisi data diri dengan benar, melampirkan KTP, melampirkan bukti telah lulus mengemudi asli paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan, melaksanakan tes tangan fingerprint dan deteksi muka & retina mata, melampirkan bukti pembayaran yang sah dengan jelas tidak boleh buram.

3. Syarat Kesehatan

Terdapat dua tes kesehatan yang akan dilaksanakan, yaitu evaluasi kesehatan secara fisik seperti uji penglihatan, pendengaran, kondisi fisik dan semua kondisi tubuh serta evaluasi kesehatan secara mental seperti kognitif, motorik, dan kepribadian.

4. Lulus Ujian

Ketika masyarakat sedang melaksanakan pembuatan SIM, meskipun dilakukan secara online, itu untuk pengisian data data dan administrasi yang bisa dilakukan secara online. Ini juga dilakukan agar tidak perlu mengantri terlalu lama. Untuk pengetesan kesehatan, biometrik sidik jari, pengenalan wajah termasuk tes mengemudi akan dilakukan secara offline.

Inilah 9 Cara Membuat SIM Online

Berikut adalah 9 cara untuk membuat SIM online:

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Mengisi data secara valid

3. Pilih menu SIM yang ada di aplikasi

4. Daftarkan SIM

5.  Selesaikan pembayaran

6.  Ujian teori SIM

7. Pilih lokasi untuk ujian praktek

8. Ambil SIM setelah lulus ujian

Kesimpulan

Perkembangan teknologi membuat semuanya serba mudah, termasuk dalam pembuatan SIM bisa dilakukan pengisian data secara online dan tes praktek secara offline yang membuat masyarakat tidak akan bingung dan tidak akan kesulitan karena kemudahan yang telah diberikan dengan 9 langkah.

Back to top